BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SRIKANDI DI WILAYAH PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO

perpusippo Uncategorized

Ponorogo – 25/07/23, Sebagai bagian dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan kelanjutan tahapan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) implementasi aplikasi Srikandi, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023 dengan mengundang Kasubbag Kepegawaian dan perwakilan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penyelenggaraan kegiatan ini  bertempat di Aula Bappeda Litbang, Ponorogo pada 25 s.d 26 Juli 2023.

 

Membuka kegiatan ini, Bapak Drs. Joni Widarto, M.Si selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Kabupaten Ponorogo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari peraturan presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi umum Bidang Kearsipan Dinamis. Beliau juga menyampaikan bahwa para peserta berperan penting dalam keberhasillan penerapan SRIKANDI di OPD masing-masing.

 

“Aplikasi  srikandi merupakan perpaduan dari kearsipan dan teknologi komunikasi dan informasi yang dapat meningkatkan dan mempermudah pemerintah, hingga membuat pemerintah efektif dan transparan. berkualitas dan terpercaya, surat menyurat melalui aplikasi ini dan arsip juga dapat menjadi bukti akreditasi kerja dan sekaligus menjadi memori tolerik bangsa”.

 

Membuka kegiatan ini, hadir Artian Pramika, S.E selaku Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ponorogo. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari peraturan presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi umum Bidang Kearsipan Dinamis. Dalam kesempatan ini ditekankan bahwa dalam implementasi aplikasi Srikandi dibutuhkan manajemen perubahan dan perlu penyesuaian baik terhadap manusianya maupun perubahan terhadap arsipnya. Artian berharap agar nantinya setiap Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Ponorogo yang mengikuti bimtek ini dapat mengimplementasikan aplikasi Srikandi di wilayah masing-masing.

 

Pada bimtek hari pertama menghadirkan narasumber Orgnaisasi Sekretariat Daerah Ponorogo, Suhartono dan narasumber dari ANRI, Supriyono, S. S.ST.Ars. Pada penjelasannya tentang Kebijakan Implementasi Aplikasi Srikandi Dilingkungan Pemerintah Daerah, Suhartono menuturkan bahwa implementasi aplikasi Srikandi memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah  dalam hal efisiensi, kecepatan, dan meminimalisir penggunaan kertas sekitar 2 Miliyar yang digunakan dan bagi pakai data dalam pelaksanaan akuntabilitas dan layanan publik. Ditambahkan olehnya, kunci keberhasilan implementasi aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum SPBE di daerah, terletak pada peran dan kolaborasi pemangku kepentingan di lingkungan pemda.

 

Ia juga menyampaikan bahwa di dalam sistem informasi terbaru ini telah termasuk di dalamnya template surat sesuai dengan tata naskah dinas, sistem penomoran, juga tanda tangan elektronik pejabat struktural yang berwenang.

 

Sementara itu, Supriyono, S. S.ST.Ars menjelaskan tentang definisi, macam-macam arsip dan kegunaan serta manfaatnya serta dalam penggunaannya dengan mengembangkannya menggunakan teknologi aplikasi SRIKANDI, dengan tetap mempertahankan karakteristik arsip (terpercaya, autentik, utuh, dan dapat digunakan). Tidak hanya berhenti dan terbatas pada otomasi pengelolaan arsip non-elektronik, misalnya hanya sebatas menggunakan komputer untuk mengelola arsip bermedia kertas. “Penerapan aplikasi Srikandi dilakukan secara bertahap selaras dengan perkembangan penyelenggaraaan SPBE dan Satu Data Indonesia secara nasional.

 

Pada sesi bimtek hari kedua, menghadirkan narasumber dari KOMINFO Kabupaten Ponorogo, Adhitya Rouveda Dharma Pahlevi, S.Kom dan narasumber dari ANRI, Supriyono, S S.ST.Ars. ia menjelaskan tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan sistem aplikasi SRIKANDI yang merupakan salah satu aplikasi dan website yang bertujuan untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah tentang SPBE. Kemudian Supriyono, S S.ST.Ars melanjutkan tentang penggunaan aplikasi SRIKANDI tentang naskah-naskah dari materi sebelumnya.

 

Bimbingan Teknis Aplikasi Srikandi dihadiri 52 orang, terdiri dari 52 OPD kabupaten Ponorogo penerima bimtek Srikandi. Pada acara ini, selain menghasilkan rekomendasi juga membangun komitmen pengambil kebijakan  (khususnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika) dalam rangka pewujudan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai dengan kaidah kearsipan dan mengimplementasikan aplikasi Srikandi.

 

Penulis: RM Akbar

Editor:

Fotografer: Rahadiannur Anugrah

You May Also Like..

Serunya Mengikuti Pelatihan Membuat Frozen Food di Perpustakaan Daerah Kabupaten Ponorogo

Ponorogo – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo melalui Bidang Layanan Dan Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, kembali menyelenggarakan kegiatan pelibatan masyarakat […]

Kabupaten Ponorogo Meraih Juara 1 Lomba Bertutur Bagi Siswa/Siswi SD/MI Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2023

Penampilan Rofi Peserta Lomba Bertutur Tingkat Provinsi dari Kabupaten Ponorogo Ponorogo – Kabupaten Ponorogo berhasil meraih Juara 1 Lomba Bertutur bagi […]

Lomba Penulisan Karya Tulis Konten Lokal Ponorogo 2023

  Ponorogo – Dalam menjalankan upaya untuk menumbuh kembangkan minat dan budaya baca bagi masyarakat Ponorogo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *