STOCK OPNAME BAHAN PUSTAKA DI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN PONOROGO.

Uncategorized

 

PONOROGO – Perpustakaan sebagai penyedia informasi harus dapat memberikan layanan yang dapat memudahkan pengguna untuk mengakses informasi dengan cepat, tepat, dan akurat. Hal ini dikaitkan dengan tujuan dan fungsi perpustakaan itu sendiri yaitu mengumpulkan, menyimpan, menata, merawat atau memelihara dan menyediakan bahan pustaka dalam berbagai bentuk khususnya buku.

Koleksi yang terawat akan memberikan kelancaran akses informasi di perpustakaan, untuk dapat memberikan pelayanan dan informasi yang tepat dan akurat tentang perpustakaan khususnya mengenai koleksi bahan pustaka, maka pada tahun 2018 diadakan kegiatan stock opname di Dinas Perpustakaan dan kearsipan kabupaten ponorogo. Stock opname bahan pustaka di perpusataan adalah kegiatan pemeriksaan koleksi perpustakaan secara menyeluruh apakah koleksi itu masih sesuai dengan catatan yang dimiliki. Selain berfungsi untuk mencocokkan kembali koleksi yang ada di rak dengan jumlah data inventaris, juga dapat sebagai sarana untuk melakukan pemeliharaan, karena disamping memeriksa koleksi, buku–buku yang ada kemudian dibersihkan tidak terkecuali dengan tempat pemajangan buku/rak. Stok opname merupakan sebuah kegiatan rutin yang penting untuk membantu dalam memantau dan menghitung  jumlah koleksi bahan pustaka,  baik yang masih tersimpan ataupun yang sudah tidak diketahui fisiknya.

Dalam pelaksanaannya kegiatan stock opname bahan pustaka di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo dilaksanakan oleh seluruh pustakawan dan dibantu oleh tenaga teknis perpustakaan, dengan dimulai per klasifikasi buku yaitu dimulai dari klasifikasi 000 s.d 900. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk evaluasi bahan pustaka dan menjaga keakuratan data buku.

Adapun tujuan kegiatan stock opname bahan pustaka adalah :

  1. Mengetahui keadaan koleksi bahan pustaka yang ada di perpustakaan.
  2. Mengetahui jumlah buku (judul/eksemplar) koleksi bahan pustaka menurut golongan klasifikasi dengan tepat.
  3. Untuk mengetahui dengan tepat bahan pustaka yang tidak ada kelengkapan bukunya
  4. Untuk mengetahui bahan pustaka yang dinyatakan hilang.
  5. Untuk mengetahui dengan tepat kondisi bahan pustaka, apakah dalam keadaan rusak atau tidak lengkap. [NVS]

 

 

You May Also Like..

Serunya Mengikuti Pelatihan Membuat Frozen Food di Perpustakaan Daerah Kabupaten Ponorogo

Ponorogo – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo melalui Bidang Layanan Dan Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, kembali menyelenggarakan kegiatan pelibatan masyarakat […]

Kabupaten Ponorogo Meraih Juara 1 Lomba Bertutur Bagi Siswa/Siswi SD/MI Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2023

Penampilan Rofi Peserta Lomba Bertutur Tingkat Provinsi dari Kabupaten Ponorogo Ponorogo – Kabupaten Ponorogo berhasil meraih Juara 1 Lomba Bertutur bagi […]

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SRIKANDI DI WILAYAH PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO

Ponorogo – 25/07/23, Sebagai bagian dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Menteri […]

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *