Ponorogo – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo berkomitmen penuh untuk mendukung program kegiatan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, salah satunya dengan menambah jenis layananya yaitu layanan TIK. Ada 4 unit komputer dan jaringan internet serta adanya wifi gratis yang dapat dimanfaatkan oleh pengunjung untuk mencari informasi, sebagai alat komunikasi, sebagai sarana pendukung pendidikan, sebagai sarana pendukung ekonomi dan sebagai sarana hobi serta hiburan.
Dengan adanya layanan TIK untuk pengunjung, diharapkan Perpustakaan Daerah Kabupaten P0norogo dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencari informasi, meningkatkan kualitas hidupnya serta bisa menjadi sarana rekreasi dan edukasi. Layanan ini disediakan gratis bagi semua pengunjung perpustakaan, baik dari Kabupaten Ponorogo maupun masyarakat dari luar wilayah Ponorogo.
Selain itu kegiatan layanan TIK bertujuan untuk memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan dalam Pasal 22 (ayat 3) yang menyebutkan Perpustakaan umum yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan mengembangkan system layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
“Ayo berkunjung Ke Perpustakaan”
“Salam Literasi Untuk Kesejahteraan” [DISPERPUSSIP/Vitasa]