Pustakawan Sebagai Penggerak Perpustakaan

PERAN PUSTAKAWAN DALAM PENGELOLAAN DAN PELAYANAN PERPUSTAKAAN

 

Ponorogo – Profesi pustakawan tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan perpustakaan, pustakawan adalah salah satu mesin penggerak dalam perpustakaan, peran pustakawan semakin berkembang dari waktu ke waktu, pustakawan tidak hanya melayani sirkulasi dan pengolahan buku tetapi di tuntut untuk dapat memberikan informasi secara cepat, tepat, akurat dan efisien baik dari segi waktu maupun biaya.

Pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi instansi pemerintah dan atau unit tertentu lainnya. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, Pustakawan diartikan sebagai orang yang bergerak di bidang perpustakaan; ahli perpustakaan (tanpa membedakan PNS ataupun Non PNS ). Saat ini Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo memliliki 5 orang pustakawan dengan berbagai jenjang, yaitu :

1. NAMA : RATNA WIDJAJANTI, ST, MM  
NIP : 197105051997032003
JABATAN : Pustakawan Ahli Madya
2. NAMA : TATIK HARNINGSIH, SH  
NIP : 197009272006042004
JABATAN : Pustakawan Ahli Muda
3. NAMA : FARIZAL HAKIM, A.Md  
NIP : 198701122010011007
JABATAN : Pustakawan Pelaksana Lanjutan
4. NAMA : JEMANI, AMa.Pust  
NIP : 197012251999031008
JABATAN : Pustakawan Pelaksana
5. NAMA : NOR VITA SARI, A.Md
NIP : 197901152010012011
JABATAN : Pustakawan Pelaksana

Keberadaan pustakawan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo, memiliki peran, tugas dan fungsinya masing – masing sesuai dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya.

Sesuai dengan prioritas Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yaitu Pustakawan Bergerak,  kedepan diharapakan pustakawan dapat lebih pro aktif ke masyarakat agar mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia. Pustakawan bergerak adalah upaya mendorong pengetahuan (knowledge mobilization) sehingga setiap individu tanpa terkecuali mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan dan kemampuan mengembangkan kompetensi diri agar kesejahteraan hidupnya meningkat, hal ini merupakan salah satu tantangan bagi Pustakawan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *