Sosialisasi/Penyuluhan Kearsipan di Lingkungan Instansi Pemerintah / Swasta Dengan Tema Penanganan Arsip Daerah Rawan Bencana

perpusippo Uncategorized

Sosialisasi/Penyuluhan Dilingkungan Instansi Pemerintah

Ponorogo – Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan sosialisasi / penyuluhan kearsipan dilingkungan Instansi Pemerintah / swasta dengan tema penanganan arsip daerah rawan bencana pada hari Selasa (30/04/2019) di gedung KORPRI Kabupaten Ponorogo. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Ponorogo Drs. Soedjarno, MM, narasumber acara adalah Drs. Bowo Herdianto, MM Kepala Seksi Pemeliharaan Dan Pelestarian Arsip Bidang Penyelamat Dan Pendayagunaan Kearsipan Provinsi jawa Timur dan dihadiri oleh 103 peserta dari Dinas/Instansi/ Bagian Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Kecamatan dan Desa yang terdampak bencana. Pada sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo Dewi Wuri Handayani, S.Sos menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman implementasi Peraturan kepala Arsip Nasional Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2005 tentang pedoman perlindungan, penanganan dan penyelamatan dokumen / arsip nasional Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2015 tentang perlindungan dan penyelamatan arsip bencana, menyamakan persepsi stakeholder dalam penanganan dan penyelamatan arsip yang terdampak bencana, serta meningkatkan pengetahuan stakeholder dalam penanganan dan penyelamatan arsip yang terdampak bencana.

Pemateri bersama Kepala Seksi Layanan dan Informasi Kearsipan

Mengingat pentingnya peranan arsip dalam kelangsungan hidup organisasi baik pemerintahan maupun swasta, sebagai daerah yang hampir setiap tahun terdampak bencana baik itu banjir maupun longsor maka perlu adanya pembekalan kepada Dinas, Instansi maupun Desa yang terdampak bencana untuk mempersiapkan diri untuk mencegah kerusakan terhadap arsip dan menanganinya dalam rangka penyelamatan arsip. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo terus mensosialisasikan gerakan sadar arsip karena dengan dispilin arsip maka informasi akan lebih mudah didapatkan untuk membantu dalam pengambilan keputusan, selain itu  arsip merupakan bentuk pertanggung jawaban serta menjadi alat transparansi birokrasi.

[Berita ini ditulis oleh Nor Vita Sari, Sumber Dra. Agus Sri Wahyuni, MM/Kasi Layanan arsip Disperpussip Ponorogo, Photo Taufiqur Rohman]

You May Also Like..

Serunya Mengikuti Pelatihan Membuat Frozen Food di Perpustakaan Daerah Kabupaten Ponorogo

Ponorogo – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo melalui Bidang Layanan Dan Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, kembali menyelenggarakan kegiatan pelibatan masyarakat […]

Kabupaten Ponorogo Meraih Juara 1 Lomba Bertutur Bagi Siswa/Siswi SD/MI Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2023

Penampilan Rofi Peserta Lomba Bertutur Tingkat Provinsi dari Kabupaten Ponorogo Ponorogo – Kabupaten Ponorogo berhasil meraih Juara 1 Lomba Bertutur bagi […]

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SRIKANDI DI WILAYAH PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO

Ponorogo – 25/07/23, Sebagai bagian dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Menteri […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *