Laporan Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo Tahun 2022

perpusippo Dokumen Rencana dan Laporan Kinerja

Laporan Kinerja (LKj) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 merupakan gambaran tentang capaian kinerjanya selama tahun 2022 yang mengacu pada Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022 dan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2021-2026. Pada Renstra tahun 2021-2026 visi misi dinas mengacu pada visi misi Bupati Terpilih.

Laporan Kinerja (LKj) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo dibuat untuk melengkapi Laporan Kinerja (LKj) Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah yang memuat rencana pembangunan, tingkat capaian dan realisasi indikator kinerja dari sasaran-sasaran pembangunan.

Sesuai Rencana Kerja (Renja) tahun 2022, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo telah menetapkan 3  (tiga) sasaran. Sasaran yang ingin dicapai pada tahun 2022 yaitu :

  1. Meningkatnya minat baca masyarakat
  2. Meningkatnya kualitas pelayanan perpustakaan dan kearsipan
  3. Terwujudnya tertib arsip.

Sasaran pertama dicapai melalui Program Pembinaan Perpustakaan.

Sasaran kedua dicapai melalui Program Pembinaan Perpustakaan dan Program Pengelolaan Arsip

Sasaran ketiga dicapai melalui Program Pengelolaan Arsip dan Program Perlindungan dan Penyelamatan Arsip

Dari hasil pengukuran kinerja, baik dalam pencapaian kinerja sasaran maupun kinerja keuangan, yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan Tahun 2022 secara keseluruhan menunjukkan persentase yang sangat baik, meskipun dirasakan masih dijumpai beberapa kendala dalam pelaksanaannya, di antaranya; terbatasnya pembiayaan  APBD  dan  personil  yang  tidak  hanya  dari  segi  jumlah  akan  tetapi     juga memenuhi syarat kualitas (qualifeid).   Hal ini karena Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo yang harus selalu mampu meningkatkan minat baca masyarakat Ponorogo agar kelak terlahir SDM yang unggul di masa yang akan datang serta mewujudkan tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

 

Walapun  dalam  kondisi  keterbatasan sarana prasarana, gedung dan anggaran,  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo  tetap mampu secara maksimal mencapai  tujuan dan sasaran strategisnya baik melalui kebijakan, program dan kegiatan yang dikelola pada Tahun Anggaran 2022. Hal ini tidak saja karena telah dapat memanfaatkan sarana/prasarana kerja dan dana/biaya meski dalam kondisi terbatas, namun juga didukung oleh semangat (etos kerja) melalui pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi.

Kedepannya pada Tahun Anggaran 2023, diharapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo memperoleh tambahan fasilitas sarana/prasarana kerja dan dukungan anggaran. Sarana dan prasarana kerja dimaksud berupa Gedung/Bangunan yang terbebas dari banjir.

Penyusunan Laporan Kinerja (LKj) dalam rangka menciptakan good governance di sektor publik yang mana hal tersebut menuntut adanya kepastian hukum, tertib dalam penyelenggaraan pemerintah, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesional, transparan serta akuntabilitas. Di dalam penyusunannya, Laporan Kinerja (LKj) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo senantiasa memperhatikan sasaran serta indikator kinerja yang tercantum di dalam indikator kinerja utama (IKU).

Hasil capaian kinerja yang ada, diharapkan mampu menjadi sumber informasi serta referensi yang efektif bagi upaya perbaikan serta optimalisasi kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo khususnya dan bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo umumnya.

Detail mengenai Laporan Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 dapat diunduh pada link di bawah ini

LKj Eselon II Tahun 2022 Disperpusip

LKj Sekretariat

LKJ_BidangPerpustakaan_Disperpusip_2022

LKJ_BidangKearsipan_Disperpusip_2022

LKJ_BidangLayanan_2022

You May Also Like..

DOKUMEN SAKIP DISPERPUSSIP 2022

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, […]

Perjanjian Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ponorogo Tahun 2023

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara Pimpinan UPK dengan Pimpinan UPK di atasnya, berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *