Laporan Kinerja (LKj) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 merupakan gambaran tentang capaian kinerjanya selama tahun 2022 yang mengacu pada Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022 dan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2021-2026. Pada Renstra tahun 2021-2026 visi misi dinas mengacu pada visi misi Bupati Terpilih.
Laporan Kinerja (LKj) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo dibuat untuk melengkapi Laporan Kinerja (LKj) Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah yang memuat rencana pembangunan, tingkat capaian dan realisasi indikator kinerja dari sasaran-sasaran pembangunan.
Sesuai Rencana Kerja (Renja) tahun 2022, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo telah menetapkan 3 (tiga) sasaran. Sasaran yang ingin dicapai pada tahun 2022 yaitu :
- Meningkatnya minat baca masyarakat
- Meningkatnya kualitas pelayanan perpustakaan dan kearsipan
- Terwujudnya tertib arsip.
Sasaran pertama dicapai melalui Program Pembinaan Perpustakaan.
Sasaran kedua dicapai melalui Program Pembinaan Perpustakaan dan Program Pengelolaan Arsip
Sasaran ketiga dicapai melalui Program Pengelolaan Arsip dan Program Perlindungan dan Penyelamatan Arsip
Dari hasil pengukuran kinerja, baik dalam pencapaian kinerja sasaran maupun kinerja keuangan, yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan Tahun 2022 secara keseluruhan menunjukkan persentase yang sangat baik, meskipun dirasakan masih dijumpai beberapa kendala dalam pelaksanaannya, di antaranya; terbatasnya pembiayaan APBD dan personil yang tidak hanya dari segi jumlah akan tetapi juga memenuhi syarat kualitas (qualifeid). Hal ini karena Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo yang harus selalu mampu meningkatkan minat baca masyarakat Ponorogo agar kelak terlahir SDM yang unggul di masa yang akan datang serta mewujudkan tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Walapun dalam kondisi keterbatasan sarana prasarana, gedung dan anggaran, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo tetap mampu secara maksimal mencapai tujuan dan sasaran strategisnya baik melalui kebijakan, program dan kegiatan yang dikelola pada Tahun Anggaran 2022. Hal ini tidak saja karena telah dapat memanfaatkan sarana/prasarana kerja dan dana/biaya meski dalam kondisi terbatas, namun juga didukung oleh semangat (etos kerja) melalui pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi.
Kedepannya pada Tahun Anggaran 2023, diharapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo memperoleh tambahan fasilitas sarana/prasarana kerja dan dukungan anggaran. Sarana dan prasarana kerja dimaksud berupa Gedung/Bangunan yang terbebas dari banjir.
Penyusunan Laporan Kinerja (LKj) dalam rangka menciptakan good governance di sektor publik yang mana hal tersebut menuntut adanya kepastian hukum, tertib dalam penyelenggaraan pemerintah, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesional, transparan serta akuntabilitas. Di dalam penyusunannya, Laporan Kinerja (LKj) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo senantiasa memperhatikan sasaran serta indikator kinerja yang tercantum di dalam indikator kinerja utama (IKU).
Hasil capaian kinerja yang ada, diharapkan mampu menjadi sumber informasi serta referensi yang efektif bagi upaya perbaikan serta optimalisasi kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo khususnya dan bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo umumnya.
Detail mengenai Laporan Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 dapat diunduh pada link di bawah ini
LKj Eselon II Tahun 2022 Disperpusip
LKJ_BidangPerpustakaan_Disperpusip_2022