Perjanjian Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara Pimpinan UPK dengan Pimpinan UPK di atasnya, berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Perjanjian Kinerja dijadikan sebagai tolak ukur kinerja masing-masing pegawai pada akhir tahun. Detail mengenai isi perjanjian kerja karyawan-karyawati Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ponorogo Tahun 2023 dapat didownload pada link di bawah ini :
Perjanjian Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ponorogo Tahun 2023
perpusippo Dokumen Rencana dan Laporan Kinerja